April 16, 2011

Seri NIlai Kekinian: DEMOKRASI



Sebelum istilah  “nation state” (negara kebangsaan) dikenal,  manusia menggunakan istilah kerajaan untuk menyatakan suatu wilayah kekuasaan.  Kearajaan diatur, dikuasai dan dipimpin oleh seorang raja.  Karena itu dalam ilmu politik sistem pemerintahannya dikategorikan ke dalam otokrasi. Bila wilayah kerajaan itu meluas hingga wilayah kerajaan-kerajaan lain disebut imperium, itu istilah yang digunakan di Barat. Di timur lebih dikenal dengan istilah kekaisaran. Kekuasaanya ada di tangan seorang raja atau sekelompok bangsawan keturunan raja. Karena itu  dalam ilmu politik sistem pemerintahannya dikategorikan dalam sistem oligarchy.

Ketika ummat Islam berkuasa, kekuasaannya meliputi  hampir sebagian besar wilayah imperium di Barat dan kekaisaran di Timur.  Ummat Islam memperkenalkan wilayah kekuasaannya dengan “kekhilafaan”  Sedangkan pemimpin tertingginya disebut khalifah, amier, imam dan ada juga yang menggunakan istilah raja.

Bersamaan dengan kemunculan nation state,  lahir  istilah demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang “dicita-citakan”. Istilah demokrasi menempatkan arti untuk dirinya, semua hal yang bertentangan dengan otokrasi dan oligarchy. Sekarang makna demokrasi itu berkembang dari terbatas dalam wilayah sistem pemerintahan ke wilayah nilai yang harus menjadi pandangan hidup (life view).

Demokrasi mula-mula dipakai untuk menyatakan sebuah sistem pemerintahan yang dikuasai oleh rakyat senegeri, yang dinyatakan dengan sistem pemilu dan perwakilan (.a system of government by all the people of country, use through representatives whom they elect). Sistem ini selain mengatur kekuasaan juga menyajikan kebebasan berbicara (freedom of speech), kebebasan beragama (freedom of religion) dan kebebasan menyampaikan gagasan-gagasan politik (freedom of political opinions).

Kemudian demokrasi dipakai di wilayah semua bentuk organisasi, seperti orpol, ormas, organisasi keagamaan, kesenian, olahraga,    dan lain-lain,  untuk menyatakan  sistem pengawasan atau pengorganisasian yang dilakukan oleh para anggotanya yang berperan dalam pengambilan keputusan.

Tak cukup sampai di situ, demokrasi meluaskan maknanya ke wilayah hukum. Di wilayah ini demokrasi bermakna, kebebasan, perlakukan dan pemberian hak yang sama pada setiap orang, tanpa ada perbedaan kelas (fair and  equal treatment of each other by citizens, without social class division).

Itulah sejumlah nilai atau ajaran yang diperjuangkan oleh  orang-orang yang mengidentifikasikan dirinya sebagai pejuang demokrasi: Anda mungkin terpesona dengan gagasan demokrasi ini. Sebelum terpesona lebih jauh mari kita seksamai implikasi praktisnya:

  1. Demokrasi  menggunakan “musyawarah” untuk mendapat suara lebih banyak, bukan mencari bersama-sama kesepakatan yang benar. Suara terbanyak dianggap suara kebenaran, bahkan suara Tuhan. Jelasnya kebenaran sama dengan suara terbanyak. Padahal kebenaran seringkali disuarakan  sendirian oleh individu unggul pilihan, menolak suara  bahkan keyakinan orang banyak. Silahkan pelajari sejarah kemanusiaan bagaimana “cahaya kebenaran” diperjuangkan ke khalayak ramai !
  2. Dalam dunia bisnis, suara terbanyak itu dinyatakan dengan “kepemilikan saham terbesar dan terbanyak”. Maka penguasa bisnis adalah orang yang punya modal terbanyak. Di sini kapitalisme dan demokrasi duduk berduaan saling bercengkrama secara harmonis. Karena itu dalam suasana   sistem demokratis, jangan bermimpi, seorang ahli yang baik bisa jadi pemimpin selagi ia miskin. Sebagai renungan, mayoritas awliya’, anbiya’, dan para rasul serta kekasih Allah adalah miskin. Mungkinkah orang semacam itu menjadi pemimpin di dalam sistem demokrasi ???!!!
  3. Expertice (keahlian), kealiman,  dan ilmu tak memiliki kekuasaan kecuali sama persis dengan kebodohan, kejahilan, dan kepandiran, sama-sama satu suara. Expertice dihargai hanyalah sebagai komoditas yang diperjualbelikan, dan tak berhubungan dengan kekuasaan secara substansial. Dalih yang dipakai untuk sikap yang demikian itu adalah karena moralitas  demokrasi hanyalah menawarkan “equality” (kasamaan) dan “liberty” (kebebasan) untuk semua orang. 

by : Ustadz Syarqawi Dhofir

No comments:

Post a Comment